Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Di TMMD ke-111 Kodim Kuningan, Bapenda Ingatkan Pentingnya Adminstrasi PBB Kepada Warga Jamberama

For mania mega:



KUNINGAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan, melalui Kabid Bidang Pendapatan 2, Diding Wahyudin, memberikan penyuluhan tentang Penatausahaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan kepada warga masyarakat Desa Jamberama, Kabupaten Selajambe, Kabupaten Kuningan.

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan sebagai bentuk edukasi kepada warga masyarakat dalam rangka program TMMD ke-111 Kodim 0615/Kuningan.

Diding mengatakan, keberhasilan pengelolaan administrasi pemungutan maupun penyetoran PBB bisa terwujud semata-mata atas dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.

"PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) merupakan pajak daerah dengan target yang paling tinggi diantara ayat pajak daerah yang lainnya." ungkap Diding, Kamis (08/07/2021).

Ia menjelaskan dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini pemerintah daerah telah memberikan keringanan dengan menyelenggarakan program kegiatan pembebasan denda pajak bumi dan bangunan tahun 2016 sampai dengan tahun 2020.

Diding meminta melalui para Kepala Desa dan tokoh masyarakat untuk disampaikan kepada warga masyarakat yang telah merubah status tanahnya seperti semula tanah kosong sekarang sudah rumah dibangun bangunan dikembangkan/diperluas/ditingkatkan. 

"Dimohon kesadarannya agar segera melaporkan melalui desa masing-masing. Manfaatnya, antara lain: status tanah akan bernilai tinggi manakala sudah mencantumkan perubahan." jelas Diding.

Selain sosialisasi terkait administrasi pada kesempatan tersebut warga pun diberikan pengarahan mengenai tata cara pembayaran PBB, persyaratan pendaftaran objek pajak baru, persyaratan mutasi seluruhnya suatu objek pajak.

Kemudian persyaratan mutasi sebagian objek dan subjek PBB, persyaratan penerbitan salinan SPPT dan SKPD PBB, persyaratan pengembalian kelebihan pembayaran dan kompensasi PBB, sampai dengan persyaratan penagihan PBB dengan surat teguran. (Dede/Red)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close