Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Uniku Masuki Usia ke-18, Rektor: Jangan Lupakan Sejarah

For mania mega:



KUNINGAN – Di tanggal 6 Juni 2021, Universitas Kuningan (Uniku) telah menginjak usia ke-18 tahun. Masih sama dengan tahun sebelumnya, Dies Natalis ke-18 Uniku digelar secara sederhana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Senin (07/06/2021).

Dalam sambutannya, Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., mengatakan ada dua makna yang dapat dipetik dari peringatan hari jadi, yaitu tidak melupakan sejarah dan merefleksikan diri.

“Ada dua hal yang dapat kita petik sebagai makna hari jadi, yaitu, pertama, memberikan kesadaran kepada kita semua untuk tidak melupakan sejarah dan tokoh-tokoh didalamnya".

Dan makna kedua lanjut Dikdik merupakan sebagai titik berangkat untuk mereflesikan diri ke arah mana sejarah itu bergerak.

Dalam kesempatan itu, dirinya pun berpesan kepada seluruh civitas akademika Uniku agar senantiasa selalu bersyukur atas segala pencapaian yang telah diraih Uniku selama ini.

“Mudah-mudahan kedepannya prestasi dan capaian-capaian Universitas Kuningan akan semakin meningkat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Drs. H. Uri Syam, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Jadi Uniku dengan mengacu pada SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Lebih jauh, dirinya mengatakan solidaritas dan integritas adalah dua hal yang selalu ditanamkan sehingga Uniku menjadi kebanggaan masyarakat, pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya.

Untuk besar dan kuat, seluruh bagian Uniku harus bisa menumbuhkan solidaritas dan integritas antara Badan Penyelenggara dan Badan Pengelola.

"Sehingga, berkat solidaritas dan integritas itulah, saat ini Universitas Kuningan berada pada suatu titik yang menjadi kebanggaan kami sebagai Badan Penyelenggara, menjadi kebanggann masyarakat dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.

Acara inti Dies Natalis ke-18 Uniku meliputi pemotongan tumpeng, pemberian penghargaan kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) yang memiliki masa bakti 10 dan 20 tahun, serta pemberian santunan kepada anak yatim. (Red)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close