Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Kasus Covid Terus Meningkat, Siap-Siap Jam Malam Kembali Berlaku di Kuningan

For mania mega:


KUNINGAN - Untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 yang saat ini semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali memberlakukan aturan jam malam di beberapa kawasan.

Kebijakan ini direncanakan akan berlaku selama satu pekan mulai tanggal 28 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

"Sebelumnya kita pernah berlakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP), meski tidak tega namun terpaksa ini kita berlakukan lagi memberlakukan penyekatan dan jam malam untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan yang saat ini kembali meningkat." ungkap Bupati Kuningan, Senin (28/06/2021) malam.

Jam malam kali ini sendiri berlaku mulai pukul 20.00 WIB hingga subuh pukul 05.00 WIB. Dimaksudkan agar masyarakat tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas malam hari.

Dan bagi pedagang makanan, diimbau untuk hanya melayani pembelian secara take away alias dibungkus, tidak boleh dimakan di tempat.

Tidak hanya pada kegiatan jual beli, tempat hiburan malam dan wisata wajib untuk tutup, demi mencegah mobilitas masyarakat yang dinilai tidak terlalu perlu.

Bupati menuturkan, pemberlakuan jam malam terpaksa diambil karena melihat kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan yang semakin memperihatinkan.

Disebutkan, angka penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan per tanggal 28 Juni mencapai 400 orang lebih. Bahkan, Bupati  mengatakan, angka hunian rumah sakit Bed Occupancy Ratio (BOR) di seluruh rumah sakit saat ini sudah mencapai di atas 96 persen.

"Tidak hanya masyarakat, namun juga banyak tenaga medis kita yang terpapar." ujar Bupati.

Mudah-mudahan, imbuhnya dengan kembali memberlakukan PPKM berskala Mikro dan pemberlakuan jam malam ini bisa menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

Oleh karena itu, Bupati juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan untuk bisa mematuhi aturan jam malam ini dengan tetap menerapakn protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

"Jangan lupa untuk selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar kita semua terhindar dari Covid-19," ajak bupati.

Sementara itu Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono mengatakan, pada pemberlakuan jam malam ini personl dibagi dalam dua tim. Yakni tim yang bertugas melakukan patroli yustisi dan tim lain bertugas berjaga di 16 titik penyekatan di kawasan Kuningan kota.

"Pasukan yustisi akan terus mobile menyisir tempat-tempat rawan kerumunan dan apabila menemukan pelanggaran bisa memberikan sanksi yang mendidik." jelasnya.

Dan anggota yang bertugas di titik penyekatan akan memantau mobilitas masyarakat yang keluar masuk wilayahnya.

"Apabila bukan warga setempat dan tujuannya tidak terlalu penting agar diputar balik." tegasnya. (Dede)

Source : Diskominfo

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close