KUNINGAN - Tak hanya menyasar pada pembangunan fisik, kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-111 Kodim 0615/Kuningan di Desa Jamberama juga melaksanakan pembangunan nonfisik/non infrastuktur.
Seperti penyuluhan tentang Perekaman dokumen kependudukan meliputi e-KTP, Pembuatan KK, KIA dan Akte Kelahiran, dengan langsung menggandeng pihak Disdukcapil Kuningan.
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh sekitar 93 orang. Kegiatan bertempat di Balai Desa Jamberama, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan, Senin (28/6/2021).
Adapun hasil dari kegiatan Disdukcapil dalam program TMMD ke - 111, yakni pembuatan KTP sebanyak 19 orang, pembuatan KK 17 orang, pembuatan KIA 63 orang dan pembuatan Akta Kelahiran sebanyak 4 orang.
"Dalam kegiatan non fisik TMMD ke - 111 ini memberikan kemudahan dalam pembuatan KTP yang belum punya dan yang rusak, KK, KIA dan Akte Kelahiran bagi keluarga yang belum memilikinya," ujar Komandan SSK TMMD ke-111 Kapten Kav Suharto.
Dalam kesempatan tersebut dirinya berharap, bahwa para peserta dapat mengikuti materi penyuluhan yang disampaikan narasumber, sehingga dapat bermanfaat bagi warga yang akan mengurus adminstrasi kependudukan.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Perkawinan Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Amat Arifin menerangkan, tujuan utama kegiatan sosialisasi tentang dokumen kependudukan pada dasarnya agar semua masyarakat tahu sejauh mana cara mendapatkannya.
Sebab dokumen itu menjadi identitas bagi warga, khususnya warga di Desa Jamberama. Sehingga untuk mendapatkan dokumen kependudukan bisa dilakukan sesuai dengan prosedur.
Sementara Kepala Desa Jamberama, Suryaka turut mengungkapkan harapannya melalui penyuluhan tersebur bisa makin menggugah kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen-dokumen identitas diri.
“Harapan kami seluruh warga Jamberama yang belum memiliki dokumen kependudukan, bisa segera memilikinya melalui kegiatan ini,” kata Suryaka. (Dede)
0 Comments