Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Dengan Total 400 Juta, SP3 Resmi Diteken Uniku

For mania mega:



KUNINGAN - Universitas Kuningan (Uniku) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) secara resmi menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan Penelitian (SP3), Jumat (04/06/2021).

SP3 ini dilakukan bagi 40 judul proposal dengan total dana sebesar Rp. 400 juta. Proses penandatanganan SP3 sendiri berlangsung di Aula Fakultas Kehutanan (Fahutan) Uniku.

Menurut Kepala LPPM Uniku Dr. Toto Supartono, M.Si., dalam laporannya, mengatakan bahwa pada tahun 2021 Uniku mengalokasikan sebanyak 40 judul proposal penelitian dengan total dananya sebesar Rp. 400 juta.

“Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi dosen-dosen Uniku untuk mengajukan proposal penelitian. Kita (LPPM) sudah membuka pengajuan mulai tanggal 21 Maret-21 April 2021 sebagai batas pengumpulannya” tuturnya.

Dijelaskannya, tidak semua proposal yang masuk dapat didanai karena harus lolos seleksi administrasi dan lolos penilaian dari tim review. Proposal yang dinyatakan lolos hanya 40 judul, sesuai dengan kuota yang telah ditentukan sebelumnya. 

"Oleh karena itu, mohon maaf kepada para peneliti yang proposalnya belum bisa lolos. Jangan berkecil hati, tetap semangat dan produktif dalam melakukan riset-riset lainnya,” jelasnya.

Toto sapaan akrabnya yang juga mantan Dekan Fahutan Uniku, menambahkan, dari 40 judul penelitian itu berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sebanyak 14 judul, Fakultas Ekonomi (FE) sebanyak 7 judul dan Fakultas Ilmu Komputer (FKOM) sebanyak 9 judul.

Kemudian Fakultas Kehutanan (Fahutan) berjumlah 4 judul, Fakultas Hukum (FH) sebanyak 2 judul dan Sekolah Pascasarjana (SPs) berjumlah 4 judul.

Sementara itu, Rektor Uniku Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., dalam sambutannya, mengatakan, tahun 2021 terjadi peningkatan alokasi usulan judul penelitian yang didanai oleh Universitas. Namun walau demikian menurutnya, skema penelitian yang ditawarkan tidak hanya pada hibah internal saja. 

“Tetapi, ada juga alokasi skema penelitian unggulan (joint research) dengan anggaran Rp. 40 juta per proposal yang didanai dengan target luaran penelitian yaitu publikasi pada jurnal internasional bereputasi,” ujarnya.

Dikdik berharap, seluruh dosen dapat berpartisipasi dalam penelitian dengan memanfaatkan sarana berupa dana atau hibah internal penelitian oleh Universitas serta para dosen atau peneliti agar terus meningkatkan kualitas penelitiannya. (Red)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close