KUNINGAN - Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Kuningan, Kamis (03/06/2021), di Ruang Rapat Linggajati Kantor Setda Kuningan.
Rakor yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imgrasi (TPI) Cirebon tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon selaku Ketua Tim Pora Kab. Kuningan.
Kemudian Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Badan Kesbangpol Kab.Kuningan, Anggota Tim Pora Kab.Kuningan, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda menuturkan bahwa menurutnya, adanya Tim Pora merupakan wujud keinginan bersama untuk dapat meningkatkan kualitas dan sinergitas antar instansi dalam pengawasan orang asing diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, khususnya Kabupaten Kuningan.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi atas diselenggarakannya Rakor ini. Diharapkan, ini menjadi langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas Dumber Daya Manusia yang baik terhadap penegakan kedaulatan negara melalui penegakan hukum dan pengawasan orang asing, terutama diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon,” tutur Wabup.
Selanjutnya Wabup mengemukakan, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan diwilayah hukum Kabupaten Kuningan perlu mendapat perhatian semua pihak.
Karena menurut Wabup, Kuningan sebagai kabupaten wisata telah menarik minat wisatawan asing untuk berkunjung, ditambah adanya perusahaan dengan pekerja warga negara asing.
“Tapi mengawasinya jangan terlalu aktif, yang menimbulkan mereka tidak betah ditempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik dan ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka, terutama saat pandemi Covid-19 sekarang ini,” ujarnya.
Senada, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana mengatakan, melalui Rakor Tim Pora dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing.
“Adapun tujuan pelaksanaan rakor ini, adalah dalam rangka pembahasan dan penguatan Tim Pora Kabupaten Kuningan terkait pengawasan orang asing dan isu-isu aktual terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan.
Dijelaskan Kartana, untuk keberadaan orang asing di Kabupaten Kuningan terdapat 24 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang sebagai TKA, 1 orang santri, dan 13 orang penggabungan keluarga. (Red)
Source: Diskominfo
0 Comments