KUNINGAN - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Dishub, Senin (26/04/2021) melaksanakan penyekatan mudik lebaran tahun 2021 di Posko Check Point di Tugu Ikan Jalan Baru Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Babinsa Sampora, Serma Zulfan yang turut melaksanakan pemeriksaan mengatakan ini merupakan langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain.
"Karena bila aktifitas mudik tidak dicegah, beresiko akan ada kerumunan di wilayah Kabupaten Kuningan dan beresiko membuat penambahan kasus baru," jelasnya.
Serma Zulfan menambahkan, penyekatan ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam menghadapi pandemi ini.
"Kita tidak bisa menjamin diri kita terbebas dari Covid 19. Selain itu, saat kita terpapar, kita cenderung akan menularkan virus pada orang lain yang kondisinya lemah," tuturnya.
Bersama petugas, Serma Zulfan pun memberikan imbauan agar masyarakat mengikuti arahan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan luar kota saat ini.
Selain pos sekat Tugu Ikan Sampora diketahui pula terdapat 5 pos sekat lainnya yang terletak di perbatasan Kab.Kuningan, meliputi, Pos Sekat Cibingbin (perbatasan Jabar - Jateng).
Kemudian Pos Sekat Jalan Baru Caracas, Pos Sekat Mandirancan, Pos Sekat Cipasung Darma, dan Pos Sekat Cidahu. (Dede/Red)
0 Comments