KUNINGAN - Untuk memenuhi kebutuhan data pelaku usaha kerakyatan di Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. didampingi Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda S.H., M.Si., Rabu (30/03/2021) Launching Bank Data UMKM - Si BaDU miRakyat (Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan) di Aula Bank BJB Cabang Kuningan.
"Sibadu mirakyat ini adalah salah satu janji saya secara pribadi ketika saya mengikuti open biding. Saya berjanji kepada bupati bahwa data di kabupaten Kuningan khususnya UMKM merupakan data yang akurat." ujar Kepala Dinas Kopdagerin U. Kusmana, S.Sos., M.Si.
Si BaDU miRakyat sendiri disebutkan memiliki makna sebagai sosok anak kecil yang periang, cerdas, sehat dan mempunyai skill yang hebat dalam mengejar mimpi.
Sedangkan, kata miRakyat memiliki arti merakyat. sebuah slogan yang bertujuan untuk membangun ekonomi kerakyatan, dimana saat ini dibutuhkan sebuah inovasi dan kerja nyata untuk turut serta dalam pemulihan ekonomi nasional.
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 pasal 6, calon penerima antuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diusulkan Dinas Koprasi dan Umkm kabupaten/kota. Data-data UKM menjadi sandingan yang digunakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan sehingga data yang ada merupakan data real terupdate.
Dalam mengadapi seranagan ekonomi global pandemi, para pelaku usaha di hadapkan tantangan yang sangat sulit. terlebih lagi ini sangat berdampak pada usaha UMKM, oleh karena itu perlu adanya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten kuningan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
"Seluruh laporan bank data sampai saat ini sudah terinput 35.071 UKM. Kita mendorong para pelaku umkm ini dengan pasar digital, dengan begitu kita dari dinas berpindah dan hijrah dari offline menjadi online. Saya harap ke depannya data-data dapat terintegrasi dengan dinas lain." ujar Kusmana.
Bupati Kuningan menyampaikan, di zaman ini harus dapat memanfaatkan ruang dan teknologi yang serba canggih. Karena, dengan adanya IT dapat meluncurkan sistem aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk semua sektor.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki posisi strategis dalam menumbuh kembangkan ekonomi di tengah-tengah pandemi covid-19. Ia menambahkan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perhatian, membuka ruang dan memperluas jaringan.
"Untuk menciptakan kemakmuran, kita harus hidup sesuai dengan standar hidup. Sesuai dengan laju perkembangannya, pelaku umkm bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Alhamdulillah, sudah mampu membuktikan walaupun umkm dikategorikan sebagai usaha kecil, namun umkm mampu tumbuh kembang di segala sektor kehidupan." ujar Bupati Kuningan. (Red)
0 Comments