Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Satu Lagi, Desa Bebas Perilaku BAB Sembarangan

For mania mega:


KUNINGAN - Dalam upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, masyarakat Desa Sukasari Kecamatan Karangkancana, Kamis (10/12/2020) mendeklarasikan desa Open Defecation Free (ODF).

Deklarasi ODF merupakan pernyataan desa, yang mana desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar (BAB) di sembarang tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan mengatakan ODF sejalan dengan visi sanitasi Kabupaten Kuningan yaitu terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak serta berkelanjutan bagi seluruh warga untuk mendukung kabupaten Kuningan Konservasi dan Wisata.

Bupati pada kesempatan ini juga turut mengucapkan terima kasihnya kepada kepala dinas, camat dan kepala desa, karena memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan lingkungan.

Bupati Kuningan pun berharap adanya momentum ini adalah awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, untuk menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Karangkancana.

"Dan pada kesempatan ini saya sampaikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada kepala desa dan aparatur desa dan masyarakat yang dengan segala jerih payahnya berhasil melaksanakan upaya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan sebagai desa yang sadar Jamban." ujarnya

Sementara itu disebutkan pula, kriteria-kriteria dimana satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika telah memenuhi 10 kriteria, meliputi :

1. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.

2. Dalam hal penggunaan pampers agar kotoran dibuang ke jamban terlebih dahulu sebelum pampers dibuang ke tempat sampah

3. Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.

4. Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.

5. Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.

6. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.

7. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat

8. Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.

9. Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.

10. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.

(Dede/Red)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close