Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Bakar Sampah PJU, Gudang Milik BPKAD Kuningan Terbakar

For mania mega:


KUNINGAN - Kebakaran di gudang milik BPKAD Kuningan terjadi tadi pagi, Selasa (22/12/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Diketahui kebakaran ini sendiri terjadi akibat dari adanya pembakaran limbah lampu PJU.

Menurut keterangan saksi, sekaligus pemilik gudang Feri (35) dirinya sekitar pukul 09.30 WIB, membakar sampah limbah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) seperti biasanya.

Feri lalu ke kamar mandi meninggalkan pembakaran, yang berdekatan dengan limbah yang belum terbakar. Lalu sekitar pukul 09.40 WIB Feri kembali ke tempat pembakaran dan mendapati semuanya telah terbakar, semua limbah sekaligus sebagian bangunan gudang.

"Saat kembali api sudah menyambar, tertiup angin membakar limbah lampu PJU yang lainya dan Api membakar sebagian bangunan gudang." ujarnya.

Gudang milik BPKAD ini sendiri terletak di Lingkungan Karang Anyar Rt 3 Rw 1 Kel.Winduhaji Kec.Kuningan Kab.Kuningan. Dari luas keseluruhan 5.000 m2, wilayah yang terbakar pun diketahui seluas 25 m2.

Kemudian pada pukul 10.00 WIB (15 menit setelah kejadian) lalu melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan.

"Pada pukul 10.00 WIB, 5 anggota damkar dari regu 2 dan 1 unit Randis Damkar diberangkatkan menuju TKP" ujar Kepala Damkar Kuningan, Mh Khadafi Mufti.

Anggota Damkar pun tiba di TKP sekitar 10.05 WIB. Api bisa dipadamkan 60 menit kemudian. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Untuk total kerugian sendiri sampai laporan ini ditulis belum diketahui.

Sementara itu Kepala Damkar Kabupaten Kuningan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar terus waspada terhadap segala potensi bahaya kebakaran.

"Dan untuk yang memiliki usaha kecil, menengah, atau pun besar agar melengkapi tempat usahanya dengan sistem proteksi kebakaran, minimal adanya : Apar (alat Pemdam api ringan)" ungkapnya.

Ia pun melanjutkan apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kejadian tersebut ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun.

(Dede)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close