KUNINGAN - Ditangkapnya Habib Rizieq dan kasus penembakan 6 laskar FPI memicu berbagai respon di masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di Kabupaten Kuningan.
Hal ini nampak dalam aksi damai, yang dilakukan puluhan gabungan umat islam Kabupaten Kuningan, di depan Mapolres Kuningan, Senin (14/12/2020).
Dari beberapa poster yang dibawa pengunjuk rasa, nampak menyatakan beberapa pernyataan sepert '6 laskar bukan perampok', '6 laskar bukan penjahat', dan 'Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat'.
Menurut salah satu pengunjuk rasa, Ust. Lukman menjelaskan aksi damai ini merupakan respon terhadap adanya ketidakadilan dalam penangkapan Habib Rizieq, serta dugaan terlibatnya aparat dalam penembakan 6 laskar FPI.
"Ini salah satu bukti, bahwa kita cinta dengan NKRI, cinta akan Pancasila. Juga bersedih karena sudah hampir hilang sila ke-2 (red. Pancasila), kemanusiaan yang adil dan beradab." ujarnya
Ust. Lukman menjelaskan bahwa pada dasarnya keinginan para pengunjuk rasa itu, pertama Imam besar (Habib Rizieq Shihab) dibebaskan tanpa syarat. Sebab menurutnya pasal-pasal yang dituduhkannya pun sangat tidak adil.
"Banyak, yang tidak hanya imam besar kita saja yang melakukan kerumunan, namun tidak ditindak." jelasnya.
Kemudian, usut tuntas kasus penembakan 6 laskar FPI. Ust. Lukman juga meminta agar komnas HAM, membentuk tim pencari fakta independen. Agar kasus tersebut benar-benar terusut.
"Apakah mesti orang-orang yang tak bersalah itu dibunuh begitu saja? Dan mereka itu, bukan perampok, bukan koruptor, bukan penjahat, mereka orang-orang yang tidak bersalah." ungkapnya.
Disebutkannya, aksi damai di hari Senin sore ini baru permulaan, dan dimungkinkan 1 hari atau 2 hari kedepan akan ada aksi susulan dengan gelombang yang lebih besar.
(Dede)
0 Comments