Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Kenapa Tidak Hadir di Rapat Putusan, Zul: Tidak Ada Panggilan dari BK

For mania mega:

 

KUNINGAN - Kasus yang menjerat Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, terkait diksi 'limbah', Senin (2/11/2020) akhirnya mencapai babak akhir. Dimana Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, dalam sidang putusan akhirnya menyatakan 'rekomendasi' kepada Ketua DPRD untuk turun dari jabatannya.

Ketua DPRD Kuningan sendiri tidak mengikuti persidangan. Setelah dikonfirmasi pada waktu yang sama dirinya tengah memenuhi agenda pertemuan bersama ketua MUI Kuningan, di Masjid Syiarul Islam.

Pada kesempatan tersebut, Nuzul menyampaikan permohonan maafnya, atas dinamika yang terjadi, akibat statmentnya yang membuat adanya  ketersinggungan sebagian warga atau umat muslim di Kabupaten Kuningan.

"Pada intinya, saya ingin menegaskan sebagaimana yang sering kami sampaikan, bahwa sama sekali tidak ada sedikit pun niatan dari saya terhadap diksi 'limbah' yang beberapa waktu lalu saya sampaikan/statment di media. Tidak ada sedikit pun perasaan atau pikiran saya baik selaku pribadi mau pun ketua DPRD untuk 'melecehkan' atau 'menghina' atau membuat 'ketidak senangan' dari Pondok Pesantren." ujarnya.

Mengenai alasan kenapa dirinya tidak hadir pada sidang putusan BK, dirinya pun menjelaskan bahwa ia tidak menerima panggilan dari BK, dan ia diwaktu yang sama telah ada agenda pertemuan dengan Ketua MUI Kuningan.

"Jika misalnya ada yang bertanya kenapa hari ini (2/11) saya tidak hadir dalam rapat BK, karena memang saya sampai dengan kemarin (1/11) saya belum mendapat panggilan dari BK sementara kami juga ingin mengagendakan pertemuan di sini bersama dengan MUI." pungkasnya

(Dede)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close