Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Sertifikat Tanah untuk Warga Tarikolot

For mania mega:


KUNINGAN - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kuningan, Sismanto, A.Ptnh, M.Si., Senin (19/10/2020) menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tarikolot Kec.Pancalang.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap program PTSL yang menurutnya telah sukses dan terbilang cepat. 

Apresiasi itu ia berikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan.

“Semoga tahun 2020 ini dan tahun-tahun berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan terus menambah kuota program-program pensertifikatan tanah masyarakat dengan target semua tanah di Kabupaten Kuningan memiliki sertifikat” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kuningan, Sismanto, A.Ptnh, M.Si., memaparkan rincian sertifikasi tanah di Tarikolot. 

Menurut Sismanto bidang tanah di Desa Tarikolot yang sudah diukur mencapai 1200-an, sedangkan yang telah mendaftar sekitar 900-an dan itu telah selesai.

"Di Kecamatan Pancalang ini ada 6 Desa diantaranya Kahiyangan, Patalagan, Sarewu, Silebu, Sindangkempeng, dan Tarikolot. Sekitar 6000-an bidang tanahnya juga sudah di ukur oleh BPN dan alhamdulilah sekitar 90% nya sudah keluar sertifikat" jelasnya.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini sendiri merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak meliputi semua obyek pendaftaran tanah, yang belum didaftarkan di suatu wilayah. 

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Serta diharapkan melalui program ini pula dapat memberikan percepatan dalam proses pembuatan sertifikat yang selama ini masih terbilang lamban.

(Dede)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close