Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Kuningan Jegal Omnibuslaw

For mania mega:



PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MAHASISWA KUNINGAN JEGAL OMNIBUSLAW

“Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai Alat bagi Imperialisme untuk Menghisap dan Menindas Klas Buruh Indonesia serta menyengsarakan kaum Tani Indonesia”

Salam perlawaan !!!

Salam demokrasi !!!

Pemerintah Joko Widodo sebagai rezim boneka Imperialis pada akhirnya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020. Walaupun rakyat secara massif menolak RUU tersebut, tetapi para kapitalis birokrat tersebut di gedung MPR tetap mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan dalih agar lapangan kerja terbuka secara luas.

Pengesahan tersebut dilakukan bahkan dalam situasi pandemi Covid-19, dimana setiap hari, hampir 4 ribu jiwa terinfeksi. Bukannya mengatasi pandemi Covid-19 terus meluas tanpa kendali, pemeritah Jokowi malah mempercepat kebijakan deregulasi dalam bingkai neo-liberal bagi kepentingan imperialism pimpinan AS.

Sejak UU Ketenagakerjaan dan PP 78 ditetapkan, klas buruh Indonesia telah mengalami politik upah murah yang diwujudkan dalam penetapan upah minimum berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kini dengan ditetapkannya RUU Omnibus Law Cipta kerja sebagai undangundang sapu jagat, maka klas buruh akan mengalami penghisapan yang lebih dalam lagi, tanpa perlindungan kerja dan semakin mengalami ketidakpastian kerja.

Tidak ditetapkannya batasan waktu kontrak bagi buruh outsourcing, menghilangnya jaminan pesangon, ditetapkannya perhitungan upah per jam, hilangnya jaminan sosial bagi klas buruh, hingga hilangnya cuti haid, hamil, melahirkan, dan menyusui. Tidak adanya nomenklatur soal perempuan dalam UU Cipta Kerja tersebut juga menandakan tidak dipedulikannya kaum perempuan oleh rezim Jokowi. Dengan nilai pertumbuhan ekonomi hingga minus tiga persen di kuartal III, Indonesia telah masuk dalam jurang resesi.

Dengan demikian, terjadi gelombang PHK besar-besaran akibat krisis Imperialisme yang sudah semakin akut. Pemerintah Jokowi sebagai pelayan Imperialis AS tidak memiliki daya apapun selain menyuap rakyat miskin dengan BLT senilai Rp 300 ribu per 3 bulan yang sama sekali tidak menjamin penghidupan rakyat yang mengalami krisis makin kronis. Dengan ditetapkannya UU Cipta Kerja, akan terjadi gelombang pengangguran berskala masif akibat mudahnya perusahaan melakukan PHK terhadap klas buruh. Setelahnya, ketidakpastian kerja merupakan ancaman yang serius bagi klas pekerja yang di-PHK dan juga pemuda yang terus melakukan urbanisasi akibat terjadi perampasan lahan di perdesaan.

Perampasan tanah akan semakin masif dan dilegitimasi melalui UU Cipta Kerja dengan diperpanjangnya HGU hingga 90 tahun serta dimudahkannya korporasi untuk membuat AMDAL, sehingga perampasan tanah besar-besaran yang mengancam kaum tani akan menjadi pemandangan yang sering terjadi. Kebijakan tersebut merupakan dikte Bank Dunia melalui program One Map Policy yang telah ditetapkan tahun lalu dan diratifikasi menjadi Perpres Percepatan Reforma Agraria melalui mekanisme bagi-bagi sertifikat.

Sejatinya bahkan Perpres tersebut merupakan wujud dari reforma agraria palsu ala Jokowi untuk mempercepat proses monopoli lahan skala massif oleh tuan tanah swasta maupun negara. RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga berdampak pada sektor pendidikan. Dimana sejak pengesahannya, kluster pendidikan belum dibahas secara tuntas. Tetapi terdapat beberapa poin dalam RUU tersebut yang akan memperluas praktek komersialisasi pendidikan seperti kemudahan perizinan membuka institusi pendidikan, serta hadirnya kebijakan kampus merdeka yang memungkinkan institusi pendidikan menjadi link and match dengan korporasi, khususnya korporasi multinasional.

Melalui kebijakan tersebut, mahasiswa dipaksa untuk menjadi buruh magang yang harus membayar uang kuliah hanya untuk bekerja di lingkungan korporasi. Di bawah rezim Jokowi Kampus sebagai institusi yang mereproduksi tenaga kerja cadangan pada akhirnya secara terang-terangan mengeluarkan kebijakan yang sangat menguntungkan bagi kaum imperialis. Munculnya kaum intelektual yang menjadi konsultan bagi rezim kapitalis birokrat, atau bahkan banyaknya lulusan kampus yang pada akhirnya bekerja menjadi buruh outsourcing menjadi bukti bahwa rezim Jokowi telah kampus benar-benar menjadi corong kebudayaan bagi Imperialisme. Krisis Imperialisme hanya Bisa Diselesaikan Dengan Perjuangan Demokratis Nasional Dibawah Kepemimpinan Klas Buruh.

Ditetapkannya UU Cipta Kerja pada akhirnya bukan menjadi jawaban yang tepat bagi klas buruh dan kaum tani di tengah situasi krisis Imperialisme yang semakin akut ini. Pada kenyataannya UU Cipta Kerja tersebut benar-benar membuka kran lebar bagi Imperialis AS untuk melakukan ekspor kapital ke negeri Indonesia, bahkan di tengah krisis kesehatan yang sedang terjadi pada saat ini.

Jelas bahwa apapun solusi yang ditawarkan oleh rezim Jokowi sangat bertentangan dengan keinginan rakyat Indonesia. Maka dari itu, solusi dari permasalahan tersebut ialah Reforma Agraria Sejati yang dijalankan dibawah kepemimpinan klas buruh dan disokong oleh kaum tani untuk menopang pembangunan industri nasional yang berdaulat dan mandiri. Perjuangan untuk mencapai hal tersebut harus perjuangan demokratis anti-Feodalisme dan perjuangan pembebasan nasional anti-Imperialisme, karena sejatinya Reforma Agraria Sejati akan menghapus sama sekali Feodalisme di pedesaan dan perjuangan pembebasan nasional yang melahirkan industri nasional akan mengusir Imperialisme dari negeri Indonesia.

Pentingnya Gerakan Massa Mahasiswa Berjuang Bersama Klas Buruh dan Kaum Tani Massifnya gerakan massa mahasiswa dalam menentang pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan sebuah ekspresi klas yang tidak bisa diremehkan. Kekuatan pemuda-mahasiswa yang merupakan kaum intelektual harus mampu menyokong perjuangan klas buruh dan kaum tani dibawah kepemimpinan klas buruh.

Maka dari itu, sangat penting bagi gerakan massa mahasiswa untuk berjuang beriringan bersama klas buruh dan kaum tani sebagai aliansi dasar yang mampu merubah tatanan sosial masyarakat. Tidak hari depan bagi pemuda-mahasiswa yang berjuang sendiri tanpa beraliansi dengan klas buruh dan kaum tani dengan jargon agent of change. Sejatinya pemuda-mahasiswa tidak akan bisa merubah tatanan sosial apapun jika tidak dipimpin oleh klas buruh. 

Maka dari itu, kami dari Aliansi Mahasiswa Kabupaten Kuningan yang memprakarsai perlawanan terhadap rezim Jokowi yang menindas serta DPR RI yang hilang hati nurani nya mengajak pemuda-mahasiswa untuk berjuang bersama klas buruh dan kaum tani dibawah kepemimpinan klas buruh untuk mewujudkan Reforma Agraria Sejati sebagai jalan pembebasan rakyat Indonesia satu-satunya.. Tanpa Reforma Agraria Sejati, tidak akan ada hak demokratis yang didapatkan oleh kaum pemuda-mahasiswa. Tanpa pembangunan Industri Nasional yang berdaulat dan mandiri, maka tidak akan ada sistem pendidikan yang ilmiah dan demokratis. 

Berdasarkan pandangan di atas, menyatakan sikap sebagai berikut: 

1. Mendukung dan ambil bagian aktif dalam perjuangan rakyat Indonesia untuk membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang menyengsarakan rakyat Indonesia; 

2. Berjuang bersama klas buruh dan kaum tani dalam menentang segala skema neoliberal yang dijalankan oleh rezim boneka Jokowi-Ma’ruf Amin, yang mana kebijakan-kebijakan tersebut hanya akan menghancurkan kedaulatan nasional dan memperluas kemiskinan rakyat Indonesia; 

3. Menuntut rezim Jokowi untuk memprioritaskan keselamatan rakyat Indonesia dalam serangan pandemi Covid-19; 

4. Berjuang bersama klas buruh dan kaum tani untuk mewujudkan Reforma Agraria Sejati untuk menopang pembangunan Industri Nasional yang berdaulat dan mandiri; serta

5. Menolak segala skema liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta menuntut diberlakukannya sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat. Demikianlah pernyataan sikap kami dalam merespon gelombang aksi pemogokan klas buruh sebagai bentuk protes atas pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sarat kepentingan Imperialis AS tersebut.

JAYALAH PERJUANGAN MASSA RAKYAT TERTINDAS! HIDUP KLAS BURUH DAN KAUM TANI! TOLAK OMNIBUS LAW! JEGAL OMNIBUS LAW SAMPAI GAGAL! BATALKAN OMNIBUS LAW SEKARANG JUGA! 

Kuningan, 8 Oktober 2020 

 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close