Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Penyegelan Gedung DPRD dan Pakta Integritas Demonstran

For mania mega:


KUNINGAN - Hari Jumat (9/10/2020) menjadi hari demonstrasi di Kabupaten Kuningan, sebab di hari ini 2 tuntutan terhadap pemakzulan Nuzul Rachdy sebagai Ketua DPRD Kuningan, dan penolakan RUU Omnibuslaw jilid 2 oleh mahasiswa Kuningan dilakukan.

Dalam aksi pertama yakni pemakzulan Zul dilakukan sekitar pukul 9.00 WIB, dengan 5 organisasi kemahasiswaan sebagai penuntut. Kelimanya merupakan IMM, KAMMI, BEM STIS HK, BEM STKIP Muhammadiyah, dan BEM STIKES Muhammadiyah.

Dalam tuntutannya tersebut para pengunjuk rasa mengajukan 3 poin pakta integritas untuk ditandatangani oleh DPRD Kuningan.

"1) Bapak Nuzul Rachdy dengan sadar dan legowo bersedia untuk mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kuningan, 2) Mendesak Dewan Kehormatan, untuk berkomitmen dan memproses Bapak Nuzul Rachdy, dalam pelanggaran kode etik yang telah dilakukannya, 3) Apabila sampai dengan tanggal 22 Oktober 2020 yang bertepatan dengan hari santri Nasional tidak ada tindak lanjutnya, maka kami akan terus beraksi dengan jumlah masa yang akan jauh lebih besar" sebut salah satu demonstran yang membacakan pakta integritas tersebut di depan para anggota Dewan.

Setelah para demonstran berhasil masuk ke halaman gedung DPRD, pakta intgritas pun ditandatangani. Dan aksi pemakzulan Ketua DPRD Kuningan tersebut diakhiri dengan penyegelan gedung.

Walau diskusi soal penyegelan gedung antara demonstran dan anggota Dewan terbilang alot, Penyegelan secara simbolis ini pada akhirnya dapat dilakukan.

Penyegelan dilakukan dengan menempelkan kertas bertuliskan 'GEDUNG INI DISEGEL OLEH RAKYAT', tepat di kaca pintu masuk gedung DPRD Kuningan.

(Dede)




Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close