KUNINGAN - Setelah dilaksanakannya kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kuningan sebagai penjaringan anggota baru PWI, Sabtu (10/10/2020) disebutkan sejumlah peserta yang mengikuti kegiatan terancam tidak lulus.
Hal ini dikarenakan, pada bagian ujian yang dilalaksanakan di akhir kegiatan, ada sejumlah wartawan yang nilainya masih di bawah standar.
“Pada ujian akhir setelah seluruh peserta mendengarkan sekaligus diskusi di setiap penyampaian materi, ternyata hasilnya ada beberapa yang di bawah standar sehingga mau tidak mau mereka terancam tidak lulus,” ujar Ketua Panitia Pelaksana OKK PWI Kabupaten Kuningan, Maman Sutarman.
Soal yang diujikan pada ujian akhir OKK PWI sendiri, ditujukkan untuk menguji pengetahuan dan wawasan yang harus dikuasai oleh seorang jurnalis supaya dalam melaksanakan tugasnya, tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang berlaku.
Serta mengakui dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor : 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Wartawan khusus PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Prilaku Wartawan dan kebijakan-kebijakan Dewan Pers.
Ketua PWI Kabupaten Kuningan, Iyan Irwandi, S.IP., membenarkan hal tersebut. Karena untuk menjadi anggota PWI kategori muda menurutnya, tidaklah mudah. Melainkan harus menempuh berbagai proses baik administrasi maupun tahapan-tahapan yang harus diikutinya.
“Nanti yang berhak menentukan, apakah layak atau tidak menjadi anggota PWI kategori muda adalah PWI Jawa Barat yang didasarkan berbagai pertimbangan termasuk hasil akhir ujian OKK,” jelasnya.
(Dede)
0 Comments