Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Antara Limbah dan Husnul, Ketua DPRD Kuningan Memohon Maaf

For mania mega:


KUNINGAN - Beberapa hari ini jagat media sosial di Kabupaten Kuningan dikagetkan dengan aksi tagar #santribukanlimbah, yang menjadi muara atas rekaman video Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, SE. yang menyebutkan 'limbah' disela-sela wawancaranya terkait perkembangan kluster Covid di Pontren Husnul Khotimah.

Merespon aksi tagar #santribukanlimbah tersebut, serta beberapa desakan dari berbagai pihak, Ketua DPRD Kuningan, Senin (5/10/2020) melakukan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Pontren Husnul Khotimah serta masyarakat Kuningan pada umumnya terkait apa yang telah disampaikannya.

Menurutnya kata atau diksi 'limbah' yang sempat ia lontarkan dalam wawancara tersebut hanya sepenggal kata dari serangkaian kalimat yang ia sampaikan. Sedangkan topik pembicaraan dalam wawancara utamanya adalah tentang perkembangan kluster di Husnul Khotimah.

"Lalu berkembang, dalam tata kalimat yang ada. Saya pada waktu itu ditanya wartawan tentang sikap saya menyikapi klaster di Husnul Khotimah, baik selaku anggota dewan maupun selaku masyarakat warga manis kidul" ujar Zul (sapaan akrab), ketika mulai menjabarakan maksud serta urutan kronologis kejadiannya.

Jumlah kluster di Husnul Khotimah, lanjutnya pada saat itu adalah 46, karena jumlah positif yang terkonfirmasi di HK cukup banyak, dirinya kemudian menganggap kasus/kejadian ini sebagai sesuatu yang luar biasa.

"Kenapa saya katakan luarbiasa, karena ini jumlahnya besar, kita kaget kan. Manis Kidul dan Kecamatan Jalaksana itu selama ada Covid itu berdasarkan data yang diperoleh dari gugus tugas, itu tidak ada positif, tapi tiba-tiba ada, dengan jumlah 46. Maka saya mengatakan bahwa ini adalah kejadian yang luar biasa" jelasnya.

Karena kejadian luar biasa, maka ia kemudian meminta kepada pemerintah daerah khususnya, untuk melakukan langkah-langkah penanganan.

Terlebih lagi, sehari sebelum mengatakan pendapatmya di konferensi pers, Zul mengaku dirinya kedatangan beberapa orang yang menyampaikan 'semacam' kegelisahan terkait perkembangan klaster Covid di Husnul, mereka merupakan bagian dari Forkopimda serta BPD, bukti akan hal tersebut (foto) diakuinya masih ia simpan.

Kepada masyarakat kemudian dirinya menyampaikan bahwa kami (anggota dewan) akan rapat dengan gugus tugas, dari pernyataan masyarakat yang menyatakan 'tutup sementara, pulangkan sementara' itu ia sampaikan saat rapat gugus tugas. 


"Ketika bertemu dengan wartawan, saya sampaikan juga seperti itu. Bahwa saya sampaikan, karena ini kejadian luar biasa, maka saya mendesak kepada pemerintahan daerah untuk menutup sementara, dan secara bertahap memulangkan para santri. Supaya memutus Covid" kata Zul.

Terkait penutupan dan pemulangan para santri dirinya pun berpendapat bahwa apa yang disampaikannya berdasar pada apa yanh telah disampaikan lebih dulu oleh Wakil Gubernur Jabar H . Uu Ruzhanul Ulum, SE. ketika berkunjung ke Husnul.

Sekaitan dengan keluarnya kata 'limbah' dirinya menjelaskan bahwa kata-kata itu muncul didahului dengan kata 'jangan sampai'.

"Jangan sampai Husnul membawa limbah" ujarnya.

"Ada kata-kata jangan sampai. Artinya bahwa ada kalimat itu tidak berarti saya menuduh. Sama seperti misalnya, ada pak kiyai 'Pak Zul, Pak Zul sebagai ketua Dewan jangan sampai Pak Zul korupsi. Bukan berarti Pak Kiyai itu menuduh saya Korupsi. Itu menurut pandangan saya" jelasnya

"Ini kalimat mengingatkan. Bisa dilihat nanti (buktinya) di Youtube ada kata-kata jangan sampai" imbuh Zul

Terlepas dari itu semua, Ketua DPRD Kuningan pun meminta maaf apabila kata-kata tersebut telah mengganggu kenyamanan utamanya bagi pihak Husnul dan Almutazam.

"Tentu dengan kerendahan hati saya sampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Sekali lagi apabila, dan sekarang memang sudah berkembang dan menjadi viral. Melihat kalimat atau kata-kata limbah tersebut itu mengganggu kenyamanan baik pondok pesantren Husnul Khotimah, Almutazam, atau keluarga besar Ikatan Alumni Almutazam dan Husnul Khotimah maka dengan kerendahan hati saya ucapkan permohonan maaf" ujarnya.

Dirinya mengaku sebenarnya khawatir, serta prihatin, terhadap Husnul yang tengah mendapat musibah seperti itu, Zul juga berharap agar semuanya dapat cepat berlalu.

"Jadi tidak ada secuil pun maksud saya untuk melecehkan. Saya sudah 20 tahun, hampir 25 tahun tinggal di Manis Kidul. Sebelum ada Husnul Khotimah, saya sudah disana. Dan kita berdampingan, saya pernah di BPD Manis Kidul. Bahkan kalau mau jujur aspirasi pertama pada saat saya pertama menjadi anggota dewan itu membangun jalan yang didepan Husnul Khotimah" papar Zul.

"Tidak benar jika ada tuduhan, saya apriori terhadap itu semua tidak ada. Itu yang dapat saya sampaikan" pungkasnya

(Dede/Red)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close