Kejadian ini terjadi pada Kamis (10/9/2020) tadi pagi pukul 10.30 WIB. Menurut Kepala UPT Damkar Satpol-PP Kuningan Mh.Khadafi Mufti, S.Pd,M.Si. sekitar pukul 10.45 WIB Bapak Yayat Anggota Satpol-PP Kuningan melaporkan adanya kejadian kebakaran lahan di lingkungan KIC tersebut.
"Pada pukul 10.50 WIB 1 Randis Damkar dan 5 anggota berangkat menuju lokasi, dan tiba di lokasi 10 menit kemudian" ujarnya.
Dibantu Anggota Satpol-PP Kuningan api dapat dipadamkan tepat satu jam kemudian.
Sementara itu untuk penyebab kebakaran sendiri diduga akibat adanya aktifitas masyarakat yang membakar ilalang dilokasi lahan tersebut.
"Abu bekas ilalang yang terbakar sendiri dapat menyebabkan gangguan pernafasan bagi warga masyarakat sekitar" jelas Kepala Damkar Kuningan.
Diketahui kebakaran lahan di lingkungan pustnya Islam Kuningan ini telah melalap lahan seluas 14,7 m x 30 m dari luas 1.000 m2. Kepala Damkar Kuningan pun turut mengimbau kepada seluruh warga Kuningan, agar jangan menghilangkan sampah dengan cara dibakar.
"Karena hal ini dapat menimbulkan kebakaran/kerugian yang sangat besar" pungkasnya.
(Dede)
0 Comments