Megaswara Kuningan - Kebakaran lahan terjadi lagi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kini musibah tersebut terjadi di Blok Kaliwon Desa Babakanreuma Kec. Sindangagung, Kuningan.
Lahan milik Bapak Saeful Bahri (50) yang bersebelahan dengan Puskesmas Sindangagung ini diketahui terbakar pada pukul 20.20 WIB, Minggu (30/8/2020).
Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh.Khadafi Mufti, S.Pd,M.Si. kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah seorang warga Babakanreuma yang kebetulan melintas di Jalan Baru.
"Saksi kemudian berhenti dan mengecek lokasi kebakaran lahan dimaksud, diketahui api berasal dari pembakaran serabut kelapa yang ditinggalkan" ujarnya.
Khawatir kebakaran semakin membesar karena lokasi berdekatan dengan kantor Puskesmas Sindangagung, lanjut Khadafi saksi lalu melapor ke Kepala Desa Babakanreuma. Sekitar pukul 20.30 WIB, Bapak Uja Sujan (41) Kasipem Desa Babakanreuma melaporkan kejadian kebakaran ke Kantor UPT DAMKAR Satpol PP Kuningan.
"Pada pukul 20.30 WIB, 1 Randis Damkar dan 4 anggota berangkat menuju lokasi, dan tiba di lokasi pada pukul 20.35 wib. Di bantu Aparat Pemerintahan Desa, anggota Babinkantibmas, dan warga api kemudian dapat dipadamkan 25 menit kemudian" jelasnya.
Beruntung, dalam musibah kebakaran lahan ini tidak ada korban jiwa. Untuk penyebab kebakaran sendiri diduga dari adanya aktifitas masyarakat yang membakar sampah dilokasi.
Apabila terlambat dalam menyampaikan laporan kejadian, kebakaran lahan dengan luas yang terbakar 500 M2 ini pun diperkirakan dapat pula membakar lahan lainnya dan juga kantor Puskesmas Sindangagung.
UPT DAMKAR Satpol PP Kuningan sendiri mengimbau kepada seluruh warga masyarakat sekitar, agar jangan membuang sampah dengan cara dibakar, karena hal ini dapat menimbulkan musibah yang tidak terduga.
"Untuk bulan Agustus 2020 ini, diharapkan aparat lingkungan (RT/RW), Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan, agar mewaspadai musim kemarau yang dapat menyebabkan kebakaran, sebagai bentuk kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan Kebakaran. Dan apabila menemukan terjadinya pembakaran lahan /hutan dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib." Pungkasnya.
(Dede)
0 Comments