Megaswara Kuningan - Dalam 3 hari, Uniku menandatangani 3 Nota Kesepahaman (MoU) dengan 3 Perguruan Tinggi di Indonesia, diantaranya Universitas Kadiri (UNIK), Universitas Indonesia Timur (UIT), dan Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu.
Selain penandatanganan MoU, digelar pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kehutanan (FHUT) dan Sekolah Pascasarjana Uniku dengan Universitas Kadiri (UNIK).
MoA antara Fakultas Hukum (FH) Uniku dengan Magister Ilmu Hukum UIT.
Juga MoA antara Fakultas Kehutanan (FHUT) Uniku dengan STIK Pante Kulu. Penandatanganan MoU dan MoA secara virtual ini digelar dari Senin sampai dengan Rabu (27-29 Juli 2020).
Ketika memberikan sambutannya Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si. mengucapkan terimakasih kepada 3 perguruan tinggi yang telah menggandeng Uniku dalam beberapa kerjasama.
“Yang pertama saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Universitas Kadiri, Universitas Indonesia Timur, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu yang telah menggandeng Universitas Kuningan untuk bekerja sama didalam Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Selanjutnya, Dikdik mengungkapkan bahwa kerjasama adalah suatu hal penting dan merupakan suatu keharusan bagi setiap perguruan tinggi atau institusi pendidikan untuk menghadapi tuntutan perkembangan zaman.
“Kita tahu bersama bahwa tuntutan perkembangan zaman yang ada saat ini memaksa kita untuk terus bermitra dengan berbagai pihak, termasuk didalamnya adalah antar perguruan tinggi,” ungkapnya.
Lebih jauh, dirinya juga berharap bahwa penandatanganan MoU ini bisa direalisasikan dalam berbagai bentuk program bersama. Seperti misalnya joint publication, joint seminar atau conference, joint research, dan sebagainya.
Sejalan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT), Dr. Andi Maryam, M.Kes., dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu, Dr. Ir. Cut Maila Hanum, MP., dalam sambutannya berharap penandatanganan MoU dan MoA antar perguruan tinggi bisa menciptakan kesinergian dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Dengan adanya kegiatan penandatanganan MoU dan MoA ini, kami berharap semoga dapat menguntungkan dan menciptakan sinergi kedua belah pihak terutama dalam hal pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat,” pangkasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Kadiri (UNIK), Ir. Djoko Rahardjo, M.P., juga meyebutkan Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sehingga mendorong pada pemanfaatan teknologi ketahap selanjutnya.
Penandatanganan MoU antar perguruan tinggi ini sendiri dilangsung dalam bentuk Webinar. Hari pertama Webinar diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Kehutanan (FHUT), Fakultas Hukum (FH) dan Sekolah Pascasarjana UNIKU dan UNIK, mengangkat tema “Kesiapan Sektor Ekonomi, Hukum dan Pertanian dalam AKB”.
Hari kedua Webinar diselenggarakan oleh UIT dan UNIKU dengan Tema “Strategi Penulisan Artikel di Jurnal Bereputasi”.
Sedangkan hari ketiga Webinar diselenggarakan oleh Fakultas Kehutanan (FHUT) UNIKU dan STIK Pante Kulu dengan tema “Konservasi Keanekaragaman Hayati di Indonesia”.
(Dede)
0 Comments