Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Gonjang Ganjing Tugu Satangtung, Bupati: Disegel Untuk Antisipasi Persoalan yang Lebih Besar

For mania mega:


Megaswara Kuningan - Adanya rencana pembangunan makam Pangeran Djatikusumah, pupuhu Komunitas Adat Sunda Wiwitan yang didalamnya terdapat pembangunan Tugu/Batu Satangtung, menuai kontroversi.

Hal ini dibuktikan dengan munculnya keberatan/penolakan dari beberapa elemen mulai dari masyarakat setempat, sampai dengan institusi keagamaan seperti MUI, dan ormas keagamaan lain.

Bupati Kuningan  H. Acep Purnama S.H, M.H, Senin (20/7/2020) melalui Satpol PP Kabupaten Kuningan berdasar pada pertimbangan menjaga kondusivitas serta perizinan IMB yang belum terpenuhi akhirnya melakukan penghentian/penyegelan pembangunan Tugu/Batu Satangtung.

Dari aksi penolakan yang berujung pada penyegelan Tugu/Batu Satangtung di Blok Curug Goong, Desa Cisantana Cigugur ini, terdapat tudingan bahwa dalam aksi penolakan tersebut Pemkab Kuningan ikut mengerahkan massa dan bermitra dengan preman.

Merespon hal ini Bupati Kuningan Kemudian pada, Rabu (22/7/2020) menyatakan klarifikasinya, serta menekankan bahwa Pemkab Kuningan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak melakukan hal tersebut dan selalu berupaya memediasi kedua belah pihak, dengan harapan persoalan ini tidak meruncing sehingga tidak merusak kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuningan.

Dalam klarifikasinya Bupati Kuningan menyampaikan 7 poin klarifikasi, diantaranya:

1. Tudingan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan pengerahan massa dan bermitra dengan preman, merupakan tudingan tidak berdasar dan tidak benar.

2. Kepada pihak yang memberikan pernyataan/tudingan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan mengerahkan massa dan bergandeng tangan dengan para preman ‘pembajak’ agama agar segera mencabut pernyataan tersebut dan meminta permohonan maaf.

3. Pemerintah Kabupaten Kuningan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan selalu berupaya menjaga
kondusivitas daerah dengan cara memediasi kedua belah pihak, diharapkan persoalan ini tidak meruncing sehingga tidak merusak kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuningan.

4. Pemerintah Kabupaten Kuningan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan tenang serta tidak melakukan provokasi dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan yang membuat ketersinggungan pihak lain.

5. Pemerintah daerah mempunyai keyakinan dalam mengatasi persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan musyawarah mufakat.

6. Pemerintah daerah mengingatkan untuk mewaspadai agar persoalan ini tidak ditunggangi pihak ketiga yang dapat memperkeruh suasana.

7. Saya (Bupati) menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyerahkan 
persoalan ini kepada pemerintah serta tidak bertindak di luar ketentuan hukum.

(Dede)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close