Megaswara Kuningan - Diketahui bahwa saat ini beberapa daerah di Indonesia sedang melaksanakan prosesi Pilkada. Di Jawa Barat terdapat 8 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada dengan AKB diantaranya Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Berbeda dengan 8 Kabupaten/Kota tersebut, Pilkada Kuningan sendiri diprediksi akan digelar pada perkiraan tahun 2022, 2023, atau bahkan 2024.
Walau demikian sosialisai perihal Pilkada sudah mulai disosialisasikan dan digaungkan oleh pihak KPU dan juga Bawaslu Kuningan.
Pada Jumat (18/7/2020), Bawaslu Kuningan melalui salah satu Komisionernya, Abdul Jalil Hermawan, M.Ikom melakukan talkshow di program 'Ngoling Beu' (Ngobrol Langsung Insan Kuningan Beu) yang siar secara serentak di 5 stasiun Radio Kuningan, Megaswara Kuningan 89.8 FM, Tazkia 107.2 FM, KOS 96.5 FM, Rasuci 98.1 FM, dan juga Rasilima 103.2 FM. Kelimanya kemudian tergabung dalam Rukun (Radio Urang Kuningan Network).
Pada kesempatan tersebut Kang Jalil (sapaan akrab) menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada pihaknya juga melihat beberapa indikator sebagai modal evaluasi penyelenggaraan. Salah satunya dilihat dari indikator 'melek politik'.
"Indikatornya itu pertama melek politik, jumlah partisipasi pemilih dalam pemilu terakhir, kita lihat dari tahun ke tahun menurun atau bertambah, di kuningan sendiri alhamdulilah bertambah" ujarnya
Selanjutnya adalah indikator kepeduliaan para pemilih terhadap penyelewengan-penyelewengan dimasa pemilu, seperti halnya money politik (politik uang).
Bawaslu sendiri mengakui bahwa pada dasarnya masyarakat Kabupaten Kuningan masih banyak melihat para calon itu dari kebaikan mereka ketika memberikan rupiah.
"Ini jadi PR kita bersama, karena goals keberhasilan dari pemilu itu adalah bagaimana masyarakat sudah bisa memilih calon bukan dari hal pragmatisnya. Tapi harus dilihat dari track record, kiprah para calon di masyarakat itu seperti apa" ujarnya.
Karena lanjut Kang Jalil, dengan budaya negatif tersebut pada akhirnya malah akan memarginalkan calon yang benar-benar ingin memajukan dan berjuang demi rakyat, karena mereka akan kalah dari para calon yang 'sawer uang'.
"Jika memang ada bukti kita bisa mempidanakan mereka-mereka yang terbukti melakukan politik uang, karena memang ada undang-undangnya" jelasnya
"Dan malah pernah di Kuningan dulu, sempat ada yang dihukum karena terbukti membagi-bagikan uang, walau pada akhirnya stop di eksekutor bawahnya saja".
Kang Jalil sendiri, sebagai Komisioner Bawaslu berpesan bahwa timses calon, jika memang benar hendak memperbaiki Republik ini ketika perhelatan pemilu/pilkada dimulai hilangkan kebiasaan-kebiasaan yang menyalahi prosedur.
"Mari kita sama-sama menjaga, kita mencintai republik ini, kita mencintai tanah air ini, kita perbaiki bareng-bareng, kami dari Bawaslu sesuai tupoksi kami, teman-teman partai politik juga saya yakin sudah sangat paham dengan regulasi mana yang boleh dan mana yang tidak. Jika ingin menang, menanglah secara ksatria" pungkasnya.
Bawaslu dan KPU sendiri sekarang tengah fokus pada pemutakhiran data pemilih. Sedang untuk pelanggaran yang sering ditemukan Bawaslu ketika Pemilu/Pilkada diantaranya dugaan keterlibatan ASN, kampanye tidak sesuai jadwal, dan dugaan politik uang.
Acara 'Ngoling Beu' bersama Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan, M.Ikom ini juga dapat disaksikan di kanal youtube resmi Megaswara Kuningan Channel, dengan mengakses 'Main Menu' dibagian kiri atas Portal Berita Megaswara, lalu pilih Menu 'Megaswara TV' kemudian pilih 'Megaswara Kuningan Channel', atau bisa juga dengan mengklik tautan berikut https://youtu.be/gesNnN0yGNM
(Dede)
0 Comments