Di tengah diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan, tersiar di media sosial video kerumunan massa dalam kegiatan yang diikuti sebagian ASN dan pejabat pemerintah kab Kuningan.
Satu kegiatan nampak dilaksanakan di ruangan dalam Pendopo Bupati Kuningan dan satu kegiatan lainnya disebut digelar oleh Camat Cilimus.
Dalam video di Pendopo tersebut Bupati Kuningan Acep Purnama yang mengucapkan terima kasih atas perhatian ASN dan pejabat yang datang mengucapkan selamat Ulang Tahun pada dirinya.
Sementara di video lainnya disebut sebagai acara Camat Cilimus, Eny Sukarsih, dalam rangka agenda dirinya yang memasuki masa purna bakti.
Dengan tersebaranya 2 video tersebut membuat Masyarakat menanggapi kenapa di saat masa PSBB, para pejabat malah seolah memberi contoh untuk berkumpul-kumpul dan tidak ada tindakan dari polisi, satpol pp dan TNI apakah karena mereka pejabat, sedangkan kalau masyarakat biasa yg mengadakan kumpul kumpul seperti itu segera di bubarkan
Sungguh ironis pemerintah sendiri yg menghimbau untuk tidak
mengadakan kerumunan kepada masyarakat dengan sangsi tegas sebaliknya
pemerintah yg membuat aturan dan himbauan seenaknya membuat acara dengan
mengundang banyak orang tanpa ada terguran apalagi sangsi tegas.
Menanggapi masalah ini, Pemkab Kuningan melalui Kepala Bagian
Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Wahyu Hidayah, menyanggah bahwa agenda di
dalam ruangan Pendopo Bupati sebagai bentuk kerumunan yang melanggar aturan
PSBB.
Menurutnya sudah mengikuti protokol kesehatan, ada physical distancing dan jarak di tempat duduknya, kita juga memakai masker dan agendanya pun tidak berlangsung lama, hanya sekitar setengah jam jelas Wahyu.
Terkait agenda Camat Cilimus, Wahyu enggan banyak memberikan jawaban. Ia menyuruh wartawan agar berkonfirmasi kepada pihak yang menyelenggarakan acara tersebut.
( Reporter Megaswara )
0 Comments