Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Jalaksana, Cidahu, Ciawigebang, Masuk Daerah Rawan Penyalahgunaan Narkoba

For mania mega:


Megaswara Kuningan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), adakan sosialisasi terkait penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba. Sosialiasi ini disiarkan langsung di Radio Megaswara Kuningan, Rabu (17/6/2020) bersama Kepala BNNK Kuningan, Edi Haryadi, M.Si, dan Kasie P2M BNNK Kuningan, Dedy Nuryadi, S.E.

Pada kesempatan tersebut Kepala BNNK Kuningan, Edi Haryadi, M.Si mengungkapkan keprihatinannya atas masih ada saja penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba di Kabupaten Kuningan. Ia pun menyebutkan bahwa BNNK Kuningan telah menangkap pengedar narkoba di daerah Ciawigebang dan telah menetapkan 3 daerah sebagai daerah yang rawan atas penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

"Kita juga telah menetapkan dan tengah fokus ke 3 daerah yang rawan akan Narkoba. Jalaksana, Cidahu, dan Ciawigebang" jelas Edi Haryadi, M.Si. 

Selain Jalaksana, Cidahu, dan Ciawigebang, BNNK Kuningan pun tetap mengawasi daerah-daerah lainnya. Edi menyebutkan masyarakat sendiri dapat berkontribusi dengan melapor jika ada penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. 


Lebih lanjut, ujar Edi bagi siapapun yang mendapati warganya menyalahgunakan narkoba, dapat melapor untuk kemudiaan dilakukan sidak (inspeksi mendadak) oleh pihak BNNK Kuningan.

"Sementara itu untuk Sidak sendiri warga dapat berkoordinasi dahulu dengan BNNK Kuningan, namun jika memang ada tempat yang rawan dan terindikasi menyalahgunakan narkoba tentunya kami akan sidak dengan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu" ujar Edi.

Ia juga menambahkan bagi mereka yang diketahui melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba, bisa dijerat dengan pidana kurungan penjara 3 bulan dan denda 1 juta rupiah.

Walau begitu Edi melanjutkan dalam pengaduan seperti ini para pelapor tidak usah risau, karena mereka (para pelapor) akan diberi perlindungan, dan jaminan keselamatan.

Edi juga memberikan kontak narahubung BNNK Kuningan, jika ada warga yang hendak berkonsultasi atau bahkan melapor. 

"Bagi yang hendak menghubungi BNNK Kuningan, kami dapat dihubungi di (0232) 877 147" ujar Edi.

Dalam rangka memperingati HANI, Kepala BNNK Kuningan pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kuningan, untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba.

"Jika ada pecandu-pecandu dari teman, atau bahkan keluarga tolong informasikan kepada kami, dan segera bawa ke BNN jangan malu, jangan takut, bagi para pecandu mereka tidak akan dipidana, mereka akan kami bantu untuk direhab, dipulihkan kembali" ungkapnya

Kasie P2M BNNK Kuningan, Dedy Nuryadi, S.E. juga menyebutkan hal serupa. Dimana di masa pandemi Covid-19 ini, semuanya harus turut memerangi narkoba, secara masif bersama-sama, persis saat melawan Covid.

"Narkoba itu sama seperi virus mereka ada dimana-mana mereka bisa mengancam kapan pun, maka dengan penanganan secara masif, maka kita bisa mewujudkan kuningan bersih dari narkoba" ungkapnya.

Selain itu, dalam memperingati HANI BNNK Kuningan juga akan menyelenggarakan kompetisi video kreatif yang akan di launching tepat pada puncak peringatan, 26 Juni 2020 mendatang.

(Reporter Dede)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close