Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Gabungan LSM dan OKP se-Kuningan, Bersama Deklarasikan Anti Komunis

For mania mega:



www.megaswarakuingan.com

Gabungan LSM dan Organisasi Keprofesionalan (OKP) se-Kabupaten Kuningan Senin (1/6/2020) deklarasikan 9 poin anti PKI di Lapangan Gedung Perundingan Linggarjati. Acara yang diikuti 62 LSM dan OKP ini bertajuk “Menolak Keras Tumbuh Kembang Benih Komunis di Bumi Pertiwi”.

Pemilihan Gedung Perundingan Linggarjati sebagai tempat pendeklarasian adalah karena tempat yang akrab dengan sebutan Gedung Naskah ini identik dengan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Kuningan.

Deklarasi yang digelar tepat pada Hari Lahirnya Pancasila ini berlangsung dengan khidmat, tertib, dan tidak mengabaikan protokol Covid-19, terlihat pada para peserta yang turut mengenakan masker dan tetap menjaga jarak. Acara ini pun digelar sebagai bukti bahwa semua pihak golongan di kabupaten Kuningan tidak setuju dengan konsep dan paham PKI.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya, kemudian pembacaan deklarasi yang dibacakan Harnida Darius ketua Pemuda Pancasila, dan secara simbolis dilakukan aksi penginjakan serta pembakaran simbol PKI, kemudian acara berakhir dengan doa bersama.

Selain LSM dan OKP pada kesempatan ini turut hadir pula Danramil Cilimus, Kapten Arh Mulyadi; Kapolsek Cilimus, AKP Setyo Aji; dan Pasi Inteldim 0615/Kng, Lettu Inf Kahaerullah M.

Berikut merupakan 9 Poin yang dideklarasikan pada kesempatan tersebut.

PERNYATAAN SIKAP DEKLARASI BERSAMA PERINGATAN HARI LAHIRNYA PANCASILA JUNI 2020

Pancasila adalah sari pati dan akar dari cultur bangsa Indonesia, Pancasila lahir menghilangkan ego primordialisme demi terwujudnya kemerdekaan yang hakiki.

Sehingga gerakan apapun yang mencoba merubah ideologi selain Pancasila maka itu adalah bagian dari penistaan terhadap inti sari dan cultur bangsa Indonesia.

Oleh karena itu kami gabungkan dari organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kuningan, Hari ini 1 Juni melahirkan beberapa sikap diantaranya:

1. Menyatakan bahwa ideologi Pancasila dan Keutuhan NKRI adalah harga mati yang harus tetap di          perjuangkan.

2. Mengecam keras upaya lahir kembalinya benih-benih paham komunisme di Indonesia.

3. Menyatakan perang terhadap organisasi dan kelompok manapun yang berupaya                                      mensosialisasikan atribut dan paham komunis di Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan.

4. Meminta kepada Forkompimda Kabupaten Kuningan untuk lebih waspada terhadap                                pengembangan paham komunis di Kabupaten Kuningan.

5. Meminta kepada TNI dan Polri agar melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam tim gabungan            pemberantasan komunis di Kabupaten Kuningan.

6. Menolak segala upaya terhadap pencabutan Tap MPRS No.XXV th. 1966 tentang pelarangan                partai dan paham komunis di Indonesia.

7. Menolak Lambang Atribut PKI dan komunis di Kabupaten Kuningan.

8. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan menindak tegas siapapun yang                terbukti memakai dan menyebarluaskan lambang/atribut PKI di Kabupaten Kuningan.

9. Mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bisa lebihmenjiwai arti Pancasila dalam                kehidupan bermasyarakat.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat dengan sebenar-benarnya dengan kesadaran tinggi dalam membela Pancasila dan keutuhan NKRI.

Kuningan, 01 Juni 2020.

( Reporter Dede )

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close