Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

PSBB Resmi Diperpanjang, Polres Kuningan Kembali Sebar Bansos ke Warga Terdampak Covid-19

For mania mega:


www.megaswarakuningan.com

Setelah melakukan PSBB tahap pertama, Kabupaten Kuningan resmi masuk ke PSBB tahap kedua. Terhitung mulai 30 Mei sampai 12 Juni mendatang. Merespon hal ini Polres Kuningan yang pada awal PSBB ke-1 telah melakukan pembagian bansos ke warga terdampak Covid-19, Jumat (29/05/2020) kembali melakukan hal yang sama dengan target pembagian pada pengurus masjid (marbut) di wilayah Kabupaten Kuningan. 

Paket bantuan sosial diserahkan oleh Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K kepada jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Kuningan, yang kemudian dibagikan langsung kepada marbut masjid yang terdampak langsung pandemi Covid-19.


Terhitung sebanyak 135 paket sembako, dengan total 500 kg beras, 2.400 butir telur, serta paket mie instan disebar ke 27 Masjid dan Musala.

Pembagian bansos tersebut, diantaranya disebarkan oleh:

1. Polres Kuningan, kepada Marbut Masjid Al Ikhlas Desa Kaduagung, dan Masjid Al Falaah Kelurahan Cijoho Kab.Kuningan.

2. Polsek Cigugur, kepada Marbut Masjid Al Ishlah Komplek BTN Cigugur.

3. Polsek Garawangi, kepada DKM dan Marbut Masjid As-Safiri Blok Parenca Desa Kertawangunan.

4. Polsek Pancalang, kepada DKM dan Marbut masjid Baiturrahiem Desa Tajurbuntu.

5. Polsek Darma, kepada DKM dan Marbut Masjid Jami Baiturrohman Desa Jagara, Masjid Syarul Mutaqin Desa Darma, Masjid Al Falah Desa Kawahmanuk, Masjid Syarul Mutakin Desa Sukarasa dan Masjid Riyadus Shalihin Desa Cipasung.

6. Polsek Pasawahan, Kepada Marbut Masjid Baiturahman Desa Paniis Kec. Pasawahan Kab. Kuningan.

7. Polsek Kramatmulya, Kepada Marbut Masjid Raudatul Jannah Desa Cilowa Kec. Kramatmulya Kab. Kuningan.

8. Polsek Ciawigebang, Kepada Marbut Masjid Jami Babussalam Desa Kapandayan Kec. Ciawigebang.

9. Polsek Ciwaru, Kepada Marbut Masjid Nurul Iman Dusun Cimanggang, Desa Ciwaru Kecamatan ciwaru.

10. Polsek Cidahu, Kepada Marbut di Masjid Nurul Huda Desa Cidahu Kec Cidahu.

11. Polsek Cilimus, Kepada Marbut di Masjid Al-Furqon Desa Bojong Kec. Cilimus Kab.Kuningan.

12. Polsek Subang, Kepada Marbut di Masjid Al Huda Desa Tengkolok Kec Subang.

13. Polsek Kuningan, Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Marbut di Masjid Al Muawanah Kelurahan Winduhaji.

14. Polsek Cibingbin, Kepada Marbut di Masjid At Taqwa Desa Sukaharja Kec.Cibingbin.

15. Polsek Mandirancan, Kepada Marbut di Masjid Al-Barokah Desa Mandirancan Kec. Mandirancan.

16. Polsek Ciniru, Kepada Marbut Musala Al-ikhlas Polsek Ciniru dan Masjid Raudhatul Jannah Desa Ciniru.
 
17. Polsek Lebakwangi, Kepada Marbut di Masjid Assalam Desa Pagundan Kec Lebakwangi Kab.Kuningan.

18. Polsek Kadugede, Kepada Marbut di Masjid Syi'arul Islam Desa Cikadu RT. 007 RW. 002 Kelurahan Nusaherang.

19. Polsek Luragung, kepada Marbut di Masjid Al Ikhlas Desa Luragungtonggoh Kec. Luragung.

20. Polsek Salajambe, kepada Marbut di Masjid Nurul Huda Desa Selajambe Kec. Selajambe Kab. Kuningan.

21. Polsek Jalaksana, kepada Marbut di Masjid Al Istiqomah, Ds Sada Mantra

Bantuan sosial PSBB tahap ke-2 yang dilaksanakan jajaran Polres dan Polsek di wilayah Kabupaten Kuningan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang timbul akibat pembatasan sosial karena pandemi Covid-19.


(Reporter Dede)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close