Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Kuningan Siap Lakukan PSBB, Berikut 10 Kecamatan Yang Akan Menerapkanya

For mania mega:


megaswarakuningan.com


Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH., MH. mengungkapkan akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Hal ini disampaikannya setelah mengikuti rakor persiapan PSBB bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Barat via video conference di gedung Crisis Center Linggarjati, Rabu (29/04/2020).

Beliau mengatakan bahwa penerapan PSBB di Kabupaten Kuningan akan dimulai pada Rabu (06/05/2020) mendatang.

Melalui surat edarannya,Bupati Kuningan melanjutkan uraian terkait 10 daerah yang akan menerapkan kebijakan PSBB. Sepuluh daerah tersebutdiantaranya kecamatan Kuningan, Darma, Kramatmulya, Cilimus, Maleber, Ciawigebang, Cibingbin, Luragung, Kadugede, dan Subang.

Beliau pun menjelaskan bahwa penetapan 10 daerah ini berdasarkan pertimbangan akan kepadatan dan keramaian aktifitas warganya, dengan satu cirinya yaitu adanya pasar.

“Semua itu kami lakukan dengan sangat hati-hati dan kami pelajari juga ketikapelaksanaanPSBB, pasar ini harus tetap buka atau harus tutup, itu akan kami kaji kembali. Atau mungkin akan kami ganti dengan berbagai macam kegiatan agar semua pendistribusian barang tidak terhambat” jelas Bupati Kuningan kepada awak media.



Dalam kesempatan itu juga ia menjelaskan bahwa yang harus mendapat perhatian lebih dalam pelaksanaan PSBB adalahketersediaan bahan pangan untuk masyarakat. Untuk itu Bupati meminta para distributor kebutuhan pokok tetap melanjutkankegiatan pendistribusiannya, dan jika memang diperlukan pengawalan, pemkab Kuningan pun siap memfasilitasinya.

“Bila perlu para distributor yang hendak mendistribusikan bahan kebutuhan pokok, saya siapkan pengawalan dari Dishub, Pol PP, TNI dan Polri, untuk mengawalnya sampai ke tingkat desa. Karena ini kami lakukan semata-mata untuk kebaikan kita semua” pungkasnya.

Sebelum pelaksaan PSBB pekan depan, melalui surat edaran bertanggal 30/04/2020, Bupati besertajajaran pemkab Kuninganakan serentak melakukan sosialisas terkait teknis dan pelaksanaan PSBB pada Jumat pagi 01/05/2020di 12 pasar di wilayah kecamatan yang akan menerapkan PSBB.


(Dede)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close