Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Karantina Wilayah Parsial Kuningan Kota Berlaku Malam ini Pukul 20.00 WIB

For mania mega:


megaswarakuningan.com


Selasa (31/03/2020) Iptu Sutarja Pahrudin M.Pd. dari Polres Kuningan menjelaskan perihal penutupan jalan dalam pemberlakuan Karantina Wilayah Parsial (KWP) di wilayah Kuningan Kota. Iptu Sutarja dalam wawancara teleconferens menerangkan bahwa kebijakan KWP akan diberlakukan mulai pukul 20.00 – 06.00 malam ini.

Pemberlakukan KWP ini akan berimbas pada penutupan 11 ruas jalan yang akan menuju ke Kuningan Kota. 11 ruas jalan tersebut diantaranya:

Daerah utara Kuningan Kota
Lampu merah Cijoho (menuju jalan siliwangi)

Daerah timur Kuningan Kota
Jalan Wijaya (timur)
Jalan Aruji (simpang SMK Yamsik)
Simpang BNI Kuningan
Simpang Dewi Sartika (bawah)

Daerah selatan Kuningan Kota
Simpang kemenag
Lampu merah gotong royong

Daerah barat Kuningan Kota
Simpang Flora (menuju jalan veteran)
Lampu merah darurat (menuju jalan ahmad yani)
Simpang makam gede
Simpang Sidapurna (menuju jalan pramuka)

Dalam kesempatan tersebut Iptu Sutarja juga menjelaskan bahwa semua kendaraan tidak diperbolehkan memasuki daerah Kuningan Kota. Dan terdapat beberapa pengecualian untuk lembaga kesehatan, kepolisan, serta kurir sembako.

“Adapun beberapa pengecualian yang dapat mengakses jalan tersebut adalah lembaga kesehatan, lembaga kepolisian, dan kurir sembako. Untuk hal-hal urgent dan penting seperti itu kami masih mentolerir” Pungkas Iptu ketika dimintai keterangan.


( Dede )

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close