megaswarakuningan.com
H. Acep Purnama SH., MH.
dan 43 Kepala Daerah Kabupaten/Kota lainnya menandatangani Komitmen Pembangunan
Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020, yang dilaksanakan di kantor Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB). Selasa, 10
Maret 2020.
Penandatanganan tersebut
disaksikan langsung oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dan Deputi bidang
pelayanan publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa.
Dalam sambutan Menteri PAN RB
Tjahjo Kumolo, pembangunan Mal Pelayanan Publik merupakan langkah strategis
dalam perbaikan dan pelayanan publik.
"Penyelenggaraan Mal
Pelayanan Publik itu merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus langkah strategis
dalam perbaikan dan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan
teknologi informasi,"
Pelayanan yang dimaksud untuk
masyarakat yang dioptimalkan yakni kemudahan dalam mengurus Surat Izin
Mengemudi (SIM), surat kelakuan baik, sertifikat tanah, pajak, paspor, akte
kelahiran atau kematian, kemudian e-ktp, dan lain-lain.
Sementara itu Bupati Kuningan H.
Acep Purnama menjelaskan bahwa nanti setiap kabupaten/kota akan dibangun tempat
untuk memberikan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat,
mempermudah akses dan mempermudah sistem.
"Oleh karenanya saya mohon
do'a restu agar rencana ini cepat terwujudkan di Kabupaten Kuningan, dimana ini
merupakan sebuah konsep pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat" ucap
Bupati Kuningan.
( Didih )
0 Comments