Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Polres Kuningan Kembali Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

For mania mega:

                               

Megaswara Kuningan - Sat Resnarkoba Polres Kuningan kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada hari senin tanggal 09 September 2019 sekitar pukul 20.00 Wib bertempat di Jl. Raya Cirendang bertempat di depan Gerbang Kantor DPC PDI Kel. Kuningan Kec. Kuningan Kab. Kuningan.

Tersangka ANDRI HENDRIANA Bin MUHAMAD KURDI warga Perumahan Ciharendong Kencana No E25 Rt 23 Rw 07 Kelurahan Cigintung Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan 1 (satu) linting narkotika jenis Ganja, kemudian Tersangka menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik M. ANDI SONJAYA yang akan di edarkan. Sedangkan 1 (satu) linting Ganja adalah milik  ANDRI HENDRIANA yang di dapat dengan cara dikasih oleh INDRA warga Cirebon. selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Tersangka bisa di jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Dan Pasal 111 Ayat (1) Undang- Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ( TA/NN)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close