Megaswara Kuningan - BUPATI Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin, (12/9/2019).
Dalam rapat paripurna itu membahas pula mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan Terhadap Nota Pengantar Bupati Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman, S.Sos.
Bupati bersyukur dan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan serta badan anggaran dewan yang telah berkenan menelaah dan membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.
Menurut bupati, Nota kesepakatan yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam penyususnan rancangan PERDA APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan ketentuan PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020.
Ia menjelaskan, kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disetujui oleh anggota serta ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan sebagai acuan dalam rangka mewujudkan Kuningan MAJU (Ma'mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa) Tahun 2023. ( Humas Pemda Kab Kuningan )
0 Comments